ICW Rekomendasikan Capim KPK Beristri Dua Tak Lolos

Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:14 WIB
ICW Rekomendasikan Capim KPK Beristri Dua Tak Lolos
Tim Pansel KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri berharap panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki dua istri.

"Kami sedang merekomendasikan agar kandidat seperti itu (memiliki istri dua) tidak diloloskan," ujar Febri usai bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).

Hari ini, ICW menyerahkan hasil penelusuran terhadap rekam jejak 23 dari 48 calon pimpinan KPK. Delapan orang di antaranya tercatat memiliki masalah integritas.

Menanggapi rekomendasi ICW, khususnya kasus calon yang punya dua istri, juru bicara Pansel Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana mengatakan tak terlalu mempermasalahkan soal itu.

"Sebetulnya kalau memiliki dua istri, kalau yang satu itu disetujui istrinya dilakukan secara legal barang kali tidak masalah. Tapi kalau punya simpenan berarti ada ketidak jujuran," kata Betti.

Tapi, Betti akan berdiskusi dengan rekan-rekannya mengenai apakah calon pimpinan yang memiliki istri lebih dari satu lolos atau tidak ke tahap berikutnya.

"Kita akan diskusi, bagusnya seperti apa, kita punya sembilan pansel, kita secara kolektif akan kita putuskan. Kalau punya istri dua istrinya setuju dengan cara yang legal tidak ada (masalah). Tapi kalau punya simpenan itu ada unsur ketidakjujuran," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI