Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan menindak siapapun yang menimbun daging sapi. Ini menyusul mahalnya harga daging sapi dan berbuntut pada aksi mogok pedagang.
"Kalau ada spekulan yang menimbun kita akan selidiki. Kita akan mapping, kita sudah komunikasikan itu ke semua. Agar mengantisipasi penimbun-penimbun itu. Kalau itu ditemukan kita akan proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).
Iqbal menambahkan Polda Metro Jaya sudah mendorong Perum Bulog untuk memantau langsung stok daging sapi di pasaran.
"Kita juga mendorong asosiasi-asosiasi, RPH (rumah pemotongan hewan) untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk masyarakat," kata Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal menyarankan agar para penjual daging sapi tak memanfaatkan kelangkaan daging untuk menimbun karena hal itu merugikan masyarakat.
"Kita mengimbau agar tidak melakukan penimbunan-penimbunan. Upaya-upaya yang merugikan masyarakat. Apabila ada, kita akan proses hukum," katanya.