Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung pemberian remisi istimewa untuk narapidana pada peringatan HUT RI ke 70 nanti.
"Ini 17 Agustus milik kita semua, perayaan monumental, 70 tahun usia dewasa. Jadi kurangilah beban penjara-penjara itu," kata Fahri di DPR, Selasa (11/8/2015).
Dia menilai tidak Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak lagi relevan untuk pengetatan pemberian remisi bagi narapidana korupsi dan terorisme.
"PP itu cuma cari muka ke opini publik. Itu kerjaan pejabat yang kerjanya begitu. Jangan negara ini bertindak lebih kejam dari kemuliaan Tuhan. Jangan belagu mau memperberat hukuman. Ini pandangan saya," katanya.
Dalam kajian, pembinaan di lembaga pemasyarakatan adalah jembatan kembali kepada masyarakat. Karena itu, menurut Fahri, negara tidak perlu menahan masyarakat. Karena, masyarakat akan kembali kepada masyarakat.
"Jadi bukan ditahan-tahan apalagi ditambah, dikembalikan. Setelah diperiksa nggak berbahaya, dikembalikan saja, dikembalikan ke masyarakat. Itu paradigma negara modern. Kalau (menahan remisi) itu kembali ke otoriter, itu omongan aba-abad awal masehi," ujarnya.
"Mantan napi itu orang bersih, jangan negara melebihi tuhan (dengan memberikan hukuman lebih). Tuhan Maha menerima ampun. Negara ini kan orang-orang (manusia) juga. Jangan seolah-olah kalau sudah terpidana jadi hidupnya hilang, hidupnya selesai. Jangan tambah-tambah hukuman," tambah politisi PKS.