Tim panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menemui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
"Kami datang untuk mengambil rekam jejak 48 calon komisioner KPK," kata Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destri Damayanti di Bareskrim Polri didampingi Wakil Ketua Enny Nurbaningsih dan anggota Yenti Ganarsih.
Hasil penelusuran rekam jejak oleh Bareskrim akan menjadi bahan pertimbangan tim pansel untuk membuat pilihan.
"Yang kami inginkan adalah semua calon yang diseleksi ini clear anda clean. Mudah-mudahan dari semua ini, delapan orang yang akan kami ambil bersih," ujarnya.
Di tempat yang sama, Budi mengatakan Bareskrim telah menyelesaikan penelusuran rekam jejak terhadap 48 calon komisioner.
"Kami sudah sampaikan data-data tersebut kepada tim pansel, bukan kepada khalayak. Kami sudah berikan rekomendasi juga atas 48 calon komisioner KPK tersebut," katanya.
Namun, Budi tidak mau menjelaskan siapa saja dari para kandidat komisioner KPK yang bermasalah atau memiliki pelanggaran pidana.
"Saya tidak berwenang untuk menyampaikan, itu kewenangan tim pansel," kata dia.
"Kami datang untuk mengambil rekam jejak 48 calon komisioner KPK," kata Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destri Damayanti di Bareskrim Polri didampingi Wakil Ketua Enny Nurbaningsih dan anggota Yenti Ganarsih.
Hasil penelusuran rekam jejak oleh Bareskrim akan menjadi bahan pertimbangan tim pansel untuk membuat pilihan.
"Yang kami inginkan adalah semua calon yang diseleksi ini clear anda clean. Mudah-mudahan dari semua ini, delapan orang yang akan kami ambil bersih," ujarnya.
Di tempat yang sama, Budi mengatakan Bareskrim telah menyelesaikan penelusuran rekam jejak terhadap 48 calon komisioner.
"Kami sudah sampaikan data-data tersebut kepada tim pansel, bukan kepada khalayak. Kami sudah berikan rekomendasi juga atas 48 calon komisioner KPK tersebut," katanya.
Namun, Budi tidak mau menjelaskan siapa saja dari para kandidat komisioner KPK yang bermasalah atau memiliki pelanggaran pidana.
"Saya tidak berwenang untuk menyampaikan, itu kewenangan tim pansel," kata dia.