Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik berencana menggeledah rumah Andy Wahyudi (38), tersangka pembunuh Sekretaris Direktur Utama PT. XL Axiata Hayriantira alias Rian (38), di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
"Rumah tersangka itu nanti bagian tempat yang akan kita geledah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8/2015).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti untuk mengungkap kasus yang menggegerkan sepekan terakhir.
Selain itu, penyidik juga akan menyisir lokasi lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan. Penyisiran dilakukan untuk menemukan barang bukti, di antaranya pakaian yang dipakai Andy saat membunuh Rian.
"Kita juga akan mencari buku tabungannya," kata dia.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AW pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kepada polisi, AW mengaku membunuh Rian karena tersinggung dibilang homo dan memiliki kemaluan kecil. Tapi, polisi tak lekas percaya karena keterangannya sering berubah-ubah.
Dari hasil pemeriksaan berikutnya, diketahui, AW berusaha menghilangkan jejak dengan mengambil ponsel korban usai membunuh.
Menurut keterangan polisi, usai membunuh, AW juga mengambil beberapa barang berharga, termasuk mobil dan BPKB di showroom dengan surat kuasa palsu. Ini yang menguatkan dugaan, motif pembunuhan ini mengarah ke pembunuhan berencana.