Kasus Pelanggaran Izin Impor, Polisi Periksa Pejabat Kemenperin

Selasa, 11 Agustus 2015 | 11:52 WIB
Kasus Pelanggaran Izin Impor, Polisi Periksa Pejabat Kemenperin
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung memeriksa salah satu pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ini menyusul penggeledahan di kantor Kemenperin, Senin (10/8/2015) kemarin.

"Hari ini kita memeriksa pejabat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran izin impor produk pertanian. Kasus ini telah merugikan pertanian dalam negeri.

"Satu, baru datang dia," katanya. Meski demikian, Mudjiono enggan menyebut nama pejabat dari Kemenperin yang sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran perizinan impor produk pertanian yang telah merugikan pertanian dalam negeri.

"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat dihubungi suara.com.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik tengah mengusut sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani. "Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin.

Dia menjelaskan para pengusaha mengimpor komoditi dalam jumlah besar pada saat petani dalam negeri panen raya. Akibatnya, harga produk petani dalam negeri jadi jatuh, lalu menimbulkan kerugian besar. Para importir melakukan kegiatan itu hampir setiap tahun, katanya.

"Mereka mengimpor cukup besar saat panen, sehingga produksi dalam negeri mati dan petani tidak mau produksi lagi," katanya.

Namun, Badrodin belum mau menjelaskan komoditi apa saja yang diimpor. Selain mengusut importir, lanjut Badrodin, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pengambil kebijakan di Kementerian Pertanian dan instansi terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI