5 Negara yang Jebloskan Para Penghina Presiden ke Penjara

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 11 Agustus 2015 | 06:38 WIB
5 Negara yang Jebloskan Para Penghina Presiden ke Penjara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zimbabwe

Puluhan warga Zimbabwe sudah menjadi 'korban' dari kejamnya Pasal 96 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Zimbabwe. Mereka adalah orang-orang yang dituding menghina Presiden Zimbabwe yang sudah memerintah sejak tahun 1987, Robert Mugabe.

Salah satunya adalah seorang lelaki yang ditangkap pada bulan Desember 2014 silam karena melontarkan kata-kata yang dinilai tak mengenakkan tentang Presiden Mugabe di sebuah pusat perbelanjaan. Kendati banyak mendapat kritik, pemerintah berkuasa tetap bersikeras mempertahankan undang-undang tersebut dengan alasan sebagai sarana mendorong terciptanya "jurnalisme yang bertanggung jawab".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI