Ahok Dukung Dibolehkannya Poligami, Tapi dengan Satu Syarat

Senin, 10 Agustus 2015 | 20:33 WIB
Ahok Dukung Dibolehkannya Poligami, Tapi dengan Satu Syarat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam acara pencanangan HUT ke-488 Kota Jakarta, di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mendukung surat edaran Kementerian Pertahanan yang memperbolehkan poligami.

"Boleh poligami, asal berani," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Menurutnya, poligami adalah hak seseorang. Dia juga tidak mau turut secara dalam soal hubungan poligami atau poliandri sekalipun.

Asalkan, sambungnya, suami istri yang terkait poligami ini tidak ada yang berkeberatan dan mempermasalahkannya di kemudian hari.

"Saya enggak mau campurin urusan orang, selama istri suaminya nggak ngadu (ke polisi). Poligami istri dua. Kalau suaminya dua? Poliandri. Boleh ga tuh? Dalam agama boleh gak? Makanya saya nggak urus deh, sampai ada surat pasangan keberatan baru kami urus," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan, lewat surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan, mengeluarkan izin untuk berpoligami. Surat yang ditandatangani tanggal 22 Juli ini mengatur syarat untuk pegawainya berpoligami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI