Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, belakangan ditemukan penyelewenangan dari dana yang dikhususkan untuk keperluan pendidikan ini.
"Mudah-mudahan akhir tahun bisa keburu, mereka nggak bisa tarik kontan lagi. Mungkin tahun 2016 sampai Juni sudah nggak bisa tarik kontan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dia menambahkan, KJP ini juga menggunakan electronic data capture (EDC), untuk setiap transaksinya. Ahok mengatakan, akan ada 100 toko yang bisa menggunakan EDC supaya mempermudah pelajar untuk menggunakan KJP.
Kemudian, nantinya KJP ini juga akan dicombo dengan penggunaan bus sekolah, atau bus Transjakarta, bahkan dengan Kopaja serta Kopami.
Ahok menerangkan, untuk itu semua, Pemprov DKI Jakarta segera berkordinasi dengan Bank DKI, selaku penyalur KJP, supaya bisa lebih memperketat penggunaan KJP itu.
"Jadi anak sekolah nggak usah bayar (kas, dan menggunakan KJP)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman, mengatakan, dengan kebijakan itu nantinya, tidak akan ada lagi penyelewenangan untuk penggunaan KJP. Dia berjanji, jika masih ada akan diberikan tindakan tegas dengan pencabutan KJP.
"Distop KJP-nya kalau soal pidana perbankan itu Bank DKI yang lebih tahu. Kita nggak mau tergesa-gesa (untuk hukuman penyelewengan KJP)," kata Arie di Balai Kota.
Pemprov DKI: Tahun Depan Tidak Ada Lagi Penyelewengan KJP
Senin, 10 Agustus 2015 | 18:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dana KJP November 2024 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Bocorannya
07 November 2024 | 18:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI