Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Senin, 10 Agustus 2015 | 15:56 WIB
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memang potensi itu ada, namun sudah diantisipasi. Kita lihat ada potensi calon tunggal di 83 daerah," kata Fadli di gedung DPR, Senin (10/8/2015).

Saat ini, jumlah daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah sebanyak tujuh daerah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Agar pilkada di daerah tersebut tak diundur hingga 2017, KPU pun memperpanjang waktu pendaftaran beberapa hari untuk menjaring kandidat baru.

Fadli menjelaskan kemungkinan jumlah pasangan calon tunggal bertambah lantaran di beberapa daerah ada kandidat yang tidak memenuhi kualifikasi sehingga berpotensi ditolak KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI