Pembunuh Sekretaris Dirut XL akan Diperiksa Pakai "Lie Detector"

Senin, 10 Agustus 2015 | 14:27 WIB
Pembunuh Sekretaris Dirut XL akan Diperiksa Pakai "Lie Detector"
Hayriantira alias Ria (Twitter @Riantira)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan pemeriksaan Andy Wahyudi, tersangka pembunuh Sekretaris Direktur Utama PT. XL Axiata tahun 2014, Hayriantira alias Rian, menggunakan lie detector. Alat uji kebohongan ini dipakai lantaran keterangannya selalu berubah.

"Kita akan periksa dengan lie detector untuk menguatkan alat bukti yang kita miliki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, Senin (10/8/2015).

Iqbal mengatakan Andy ditetapkan menjadi tersangka setelah ditemukan bukti permulaan, termasuk keterangan saksi maupun tersangka sendiri.

"Tersangka AW dalam kasus ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada beberapa alat bukti yang di antaranya keterangan saksi dan keterangan tersangka, dan persesuaian alat bukti yg kita temukan di lokasi, yaitu berupa CCTV dan beberapa pihak tersangka AW ada di sana, dan juga korelasi antara beberapa tanda-tanda mayat korban dengan keterangan tersangka, artinya kesimpulannya penyidik saudara AW pelaku pembunuhan pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 365 karena yang bersangkutan menguasai mobil korban," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus.

"Sekarang penyidik telah mendalami, karena penyidikan terus berlangsung dan pendalaman serta pengembangan kasus ini," katanya.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasnul Suhaimi, mantan Direktur Utama PT. XL Axiata. Saat hilang pada November 2014, Rian bekerja sebagai sekretaris di perusahaan yang dipimpin Hasnul.

"Ya, pasti akan diperiksa dibutuhkan penyidik untuk memberikan keterangan, rencana hari ini," kata Iqbal.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan Tika. Tika merupakan istri Andy Wahyudi (39). Andy tak lain adalah tersangka pembunuh Rian.

Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.

Dari hasil penelusuran polisi, Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AW pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.

Kepada polisi, Andy mengaku membunuh Rian karena tersinggung dibilang homo dan memiliki kemaluan kecil. Tapi, polisi tak lekas percaya.

Dari hasil pemeriksaan berikutnya, diketahui, Andy berusaha menghilangkan jejak dengan mengambil ponsel korban usai membunuh.

Menurut keterangan polisi, usai membunuh, Andy juga mengambil beberapa barang berharga, termasuk mobil dan BPKB di showroom dengan surat kuasa palsu. Ini yang menguatkan dugaan, motif pembunuhan ini mengarah ke pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI