YLKI Ingatkan Hati-hati Peredaran Daging Impor Illegal

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 10 Agustus 2015 | 05:45 WIB
YLKI Ingatkan Hati-hati Peredaran Daging Impor Illegal
Pedagang daging sapi di Pasar Kramatjati, Jakarta, Minggu (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta warga mulai mewaspadai masuknya daging ilegal yang berasal dari luar negeri dan diduga diperjualbelikan di berbagai wilayah.

"Daging selundupan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh petugas Karantina dan kemungkinan mengandung penyakit hewan sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik di Medan, Minggu (9/8/2015).

Sebelumnya, Petugas Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Belawan berhasil menyita 20 ton lebih daging illegal berasal dari luar negeri yang diangkut Kapal Motor (KM) Rahawani GT 9 Nomor Lambung 2539/Ppb.

Kapal Motor tanpa Anak Buah Kapal (ABK) itu ditemukan dalam keadaan kandas di Sungai Kera Desa Pamatang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu lalu (5/8/2015).

Daging tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumut.

"Masyarakat jangan sampai membeli daging yang tidak jelas asal usulnya dan hal ini sangat berbahaya, serta dapat menimbulkan penyakit," ujarnya.

Dia menyebutkan, ketelitian dalam membeli daging juga diperlukan bagi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dengan kemungkinan adanya daging yang dibeli itu bukan merupakan daging sapi atau lembu, melainkan dioplos dengan daging lain sehingga merugikan masyarakat.

"Daging selundupan itu sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Abubakar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI