Suara.com - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyerukan masyarakat internasional agar berbuat lebih banyak menjamin hak warga pribumi di seluruh dunia.
Di dalam pesan untuk memperingati Hari Internasional Rakyat Pribumi Dunia, Sekretaris Jenderal PBB mengatakan upaya lebih lanjut sangat penting pada saat badan dunia tersebut memperingati ulang tahun ke-70 dan akan mensahkan agenda pembangunan global pada September 2015.
"Saya menyeru masyarakat internasional agar menjamin mereka tidak ditinggalkan. Untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih adil, marilah kita berkomitmen untuk berbuat lebih banyak meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan rakyat asli,” kata Ban.
Dia percaya pengesahan Deklarasi mengenai Hak Rakyat Pribumi pada 2007 oleh Sidang Majelis Umum adalah salah satu dari banyak keberhasilan yang dicapai melalui kemitraan yang berhasil antara rakyat pribumi dan negara anggota PBB.
"Tahun ini juga menandai batas dalam pembangunan manusia," katanya.
“Deklarasi tersebut menegaskan hak untuk memelihara praktek kesehatan pribumi serta memiliki akses ke semua layanan sosial dan kesehatan bagi dinikmatinya standar paling tinggi kesehatan fisik dan mental," tambah Ban lagi.
Pada 23 Desember 1994, Sidang Majelis Umum PBB memutuskan Hari Internasional Rakyat Pribumi Dunia mesti diperingati pada 9 Agustus setiap tahun, dengan misi mendorong dan melindungi hak warga pribumi di dunia pada umumnya.
Kegiatan itu juga mengakui prestasi dan sumbangan yang diberikan rakyat pribumi guna meningkatkan masalah dunia seperti perlindungan lingkungan hidup. (Antara/Xinhua/OANA)