Suara.com - Seorang residivis yang juga spesialis pencuri kotak infaq masjid di Banjarmasin ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara.
"Pelaku ini sebelumnya ditangkap massa dan langsung kami amankan dan setelah dikembangkan dan interogasi, ternyata sebelumnya dia sudah melakukan pencurian kotak amal di tujuh masjid," ucap Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Harry Purwanto SIK di Banjarmasin, Minggu (9/8/2015).
Dia mengatakan, dari hasil introgasi dan pengembangan kasus pelaku yang juga residivis itu diketahui bernama Misran alias Imis (36) warga Pekauman Gang Nilam, Banjarmasin Selatan.
Imis kepergok dan tertangkap warga saat ingin membawa kabur uang yang ada di kotak infaq di Jalan Sultan Adam Masjid At Tanwir.
Pengakuan Imis, seperti disampaikan Harry, pernah mencuri kotak infaq dibeberapa masjid di antaranya Masjid At Tanwir Jalan Sultan Adam, Masjid Agung di Jalan P. Antasari, Masjid di Pekapuran, Masjid di Bruntung Jaya, Masjid di Km 7 dan Masjid di Unlam.
Untuk melancarkan aksinya pria yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama itu menggunakan modus dengan berpura-pura salat di masjid-masjid tersebut.
"Pelaku Imis dalam melakukan aksi kejahatannya itu hanya seorang diri, dan tidak pernah berteman," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Sementara itu, dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang senilai Rp1.657.000, satu buah laptop, HP tablet samsung, dua HP dan dua jenis barang yang digunakan pelaku untuk braksi yakni tiga buah obeng dan linggis.
Dari hasil penyidikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan diancaman hukuman di atas lima tahun. Dan Imis sekarang sudah ditahan. (Antara)