Kawasan Angeline Dibunuh Diperciki 'Air Suci'

Minggu, 09 Agustus 2015 | 17:59 WIB
Kawasan Angeline Dibunuh Diperciki 'Air Suci'
Sesaji upacara pembersihan pascapembunuhan Angeline, Minggu (9/8/2015). (suara.com/Luh Wayanti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah ibu angkat Angeline, Margaret disiram air suci atau tirta. Penyiraman itu dalam rangka upacara pembersihan pascapembunuhan Angeline di rumah tersebut.

Rumah Margaret di Jalan Sedap Malam No. 26, Denpasar. Di rumah itu, Angeline tewas terbunuh. Mayatnya dipendam di belakang rumah dekat kandang ayam. Margaret dan mantan satpamnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Sekitar pukul 17.00 WITA pemangku desa dan puluhan warga desa adat Bumi Kebonkuri masuk ke rumah Margaret. Mereka memercikkan air.

Air tersebut dipercikkan ke semua area rumah. Mulai dari halaman rumah, hingga lokasi jenazah Angeline dipendam sebelum ditemukan. Pemercikan air suci itu sebelum dilakukannya upacara diupacara Pementas Kalangan.

Upacara pementas kalangan itu bertujuan untuk membersihkan rumah, tanah dan lingkungan sekitar tempat tinggal Angeline semasa hidup bersama Margaret.

Ketut Noviantari salah satu warga yang ikut memercikkan air suci itu mengatakan pemercikan air suci dilakukan karena akan ada upacara Pementas Kalangan. Upacara itu tujuanya untuk membersihkan rumah, tanah, dan lingkungan dari roh-roh jahat. Selain itu juga supaya tidak terlihat angker.

"Setelah kami memercikan air suci ini, kami akan melakukan upacara Pementas Kalangan," ujarnya di lokasi upacara, Minggu (9/8/2015).

Sementara itu dipertigaan jalan Sedap Malam juga dilakukan upacara besar yang sama-sama tujuanya untuk membersihkan alam.

Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menghadiri upacara Wraspati Kalpa Pengresi Gana di Bumi Kebonkuri. Menurutnya, upacara ini merupakan langkah niskala untuk menetralisir keletehan. Terlebih pembunuhan juga pernah terjadi sebelum kasus Angeline di wilayah ini.

"Selain langkah sekala yang dilakukan melalui proses hukum, upaya niskala juga tetap harus dilaksanakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI