Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan tersangka AW sempat mengambil BPKB mobil milik Hayriantira alias Rian di showroom mobil usai melakukan pembunuhan. Rian adalah Sekretaris Direktur Utama XL.
"Jadi, untuk mobil ini si korban beli cash. Nah, STNK nya sudah turun tapi BPKB nya menyusul. Saat BPKB turun, BPKB ini diambil oleh tersangka," kata Krishna di Mapolres Garut, Jumat (7/8/2015).
Krishna menambahkan untuk mengambil BPKB, AW menggunakan surat kuasa palsu. Hal tersebut diketahui dari tanda tangan yang tidak identik dengan milik Rian.
"Dia ini si, AW ini pakai surat kuasa palsu. Kita dapati perbedaan tanda tangan korban dan surat kuasa tersebut tidak identik. Jadi, semacam bekas scanning-an," tambahnya.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar RW tak hanya dijadikan tersangka kasus pembunuhan, tapi juga tersangka kasus pemalsuan dokumen.
"Berangkat dari situ kita tahan dia, tapi atas kasus pemalsuan dokumen. Setelah beberapa lama, dan pengembangan kasus penyidikan, akhirnya AW ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada 3 Agustus kemarin," kata Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.