Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 16:28 WIB
Ini Alasan Kaligis Bungkam, Tapi Bicara Kalau di Luar KPK
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejak ditetapkan menjadi tersangka sampai ditahan, pengacara Otto Cornelis Kaligis tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.

"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.

KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.

REKOMENDASI

TERKINI