Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta bisa melayani pedagang kecil untuk mendapatkan sertifikat dari BPOM.
"Kami juga harap kerjasama dengan BPOM, ada keluhan dari pedagang kecil, bagaimana kami mau datang ke BPOM di Ragunan di mana kan repot jadinya. Mau ke mobil juga repot untuk mendapatkan kode BPOM itu," ujar Ahok usai teken MoU antara pemerintah DKI dan BPOM RI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Ahok mengatakan dia mendapatkan laporan dari pedagang bahwa produksi mereka kesulitan mendapatkan sertifikat dari BPOM.
"Maka kami menawarkan kerjasama dengan PTSP kami. PTSP kami ada di semua kantor lurah dan camat dan wali kota maupun gubernur. Nah disitu bisa jadi loket penerimaan, bapak ibu nggak perlu taruh orang di sana. Kalau diijinkan seperti itu kami akan bantu keluarin sertifikat. Atau menjadi calo yang mengantar. Dengan cara demikian maka seluruh produk di Jakarta akan mudah mendapatkan kode BPOM," kata Ahok.
Jika hal tersebut terwujud, Ahok menjamin warga Jakarta akan lebih mudah mengetahui mana makanan yang baik dan yang tidak untuk dikonsumsi.
"Jadi bapak ibu bisa buka toko. Titipkan tugasnya apa syaratnya apa, titipkan saja kepada petugas kami, lurah camat. Jadi tugas UMKM adalah membantu mereka mendaftarkan, membawa, memproses, sehingga seluruh Jakarta kami mau memberlakukan, tanpa BPOM anda tidak boleh jualan di Jakarta," kata Ahok.
Ahok menginginkan kelak para penjual makanan juga memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan oleh bank sebagai autodebet.
"Jadi nanti kalau orang dagang saya bisa lihat ini orang dagangnya namanya benar nggak dia. Kalau ini berlaku saya yakin dengan sistem aplikasi yang ada orang yang tidak mendaftar di BPOM otomatis tidak laku barang dagangannya karena kita ragu," kata dia.