Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan selain membawa mobil Hayriantira alias rian, tersangka AW juga membawa ATM dan sertifikat rumah Rian. AW membawa kabur barang tersebut setelah membunuh Rian di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
"Yang kami tahu, selain mobil korban, tersangka AW juga membawa buku tabungan dan ATM Rian, untuk nominalnya sekitar Rp200 juta, dan sertifikat rumah di Cimanggis, Depok, dengan taksiran harga Rp300 juta," kata Krishna di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Ia menambahkan AW membawa kabur telepon selular teman dekatnya itu demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Untuk HP korban, tersangka AW membawa kabur dan menjual HP tersebut di terminal Guntur. Ini dugaan kami juga untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersangka," tambahnya.
Lebih jauh, Krishna mengatakan anggota Polres Garut nanti juga akan melakukan penyidikan paralel. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk menyinkronisasi temuan penyidik.
"Sekarang pihak dari kita yang ke Garut, nantinya pihak dari Polres Garut yang ke Jakarta. Untuk menyinkronisasi semua temuan dan penyidikan. Ini kita namakan penyidikan paralel," ujar Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.
"Yang kami tahu, selain mobil korban, tersangka AW juga membawa buku tabungan dan ATM Rian, untuk nominalnya sekitar Rp200 juta, dan sertifikat rumah di Cimanggis, Depok, dengan taksiran harga Rp300 juta," kata Krishna di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Ia menambahkan AW membawa kabur telepon selular teman dekatnya itu demi menghilangkan jejak pembunuhan.
"Untuk HP korban, tersangka AW membawa kabur dan menjual HP tersebut di terminal Guntur. Ini dugaan kami juga untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersangka," tambahnya.
Lebih jauh, Krishna mengatakan anggota Polres Garut nanti juga akan melakukan penyidikan paralel. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk menyinkronisasi temuan penyidik.
"Sekarang pihak dari kita yang ke Garut, nantinya pihak dari Polres Garut yang ke Jakarta. Untuk menyinkronisasi semua temuan dan penyidikan. Ini kita namakan penyidikan paralel," ujar Krishna.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.
Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.
Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.