Suara.com - Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus pembunuhan sekretaris bos XL, Hayriantira alias Rian.
"Dari TKP di Hotel Cipaganti kami telah menyita barang bukti yang kami yakini terkait dengan pembunuhan korban," ujar Arif di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Ia juga mengatakan, barang bukti tersebut antara lain, bantal dan sprei yang ditemukan saat olah TKP.
"Kami sita barang bukti antara lain ada bantal yang diduga kuat dipakai AW untuk membekap mulut korban. Ada juga sandal warna merah, celana dalam perempuan warna hitam, dua puntung rokok, dan sprei," tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Garut melakukan rekonstruksi di TKP, di hotel Cipaganti kamar nomor lima, Tarogong, Garut, Jawa Barat pada Kamis (6/8/2015) kemarin.
Saat rekonstruksi, menurut Arif, tersangka melakukan 34 reka adegan. Mulai dari saat tersangka membekap korban, hingga menenggelamkan korban ke bathtube di kamar tersebut.
Polres Garut Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Pembunuhan Rian
Jum'at, 07 Agustus 2015 | 11:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
07 November 2024 | 19:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI