Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polsi Arif Rachman mengatakan, pembongkaran makam sekretaris direktur XL, Hayriantira, dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga. Menurutnya, rencana pembongkaran makam akan dilakukan hari ini, Jumat (7/8/2015).
"Makamya sudah ada, sudah ditemukan dan sudah kita ditandai. Jadi pembongkaran makam ini dikarenakan ada permohonan dari keluarga. Adapun saat ini jenazah korban semayankan di pemakaman umum Cibunar, Garut," Ujar Arif di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (6/8/2015).
Pembongkaran, menurut Arif, dilakukan bukan untuk keperluan otopsi. Keluarga korban yang menginginkan jenazah Hayriantira untuk dipindahkan.
Arif mengungkapkan, jenazah Hayriantira ditemukan pada 31 Oktober 2014 silam di bak mandi dalam kamar Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Jenazah yang terendam air itu, ditemukan dalam kondisi sudah membengkak.
"Jadi pada 31 Oktober 2014 cleaning service hendak membersihkan kamar nomor lima, karena di list sudah check out. Ketika dicek pintu dibuka oleh petugas hotel, ditemukan bau yang tidak sedap," tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan, menurut Arif pihaknya langsung datang ke TKP dan mendobrak pintu kamar mandi kamar tersebut. Setelah didobrak, ternyata terdapat mayat korban di bak.
"Kita langsung datang ke TKP, dan lalu kita dobrak pintu kamar mandi, dan kita lakukan olah TKP pada mayat korban. Saat itu korban dalam posisi tertelungkup di bak berendam. Saat kita periksa, kita tidak dapat menemukan identitas apapun dari korban," ujar Arif.
Saat ini polisi sudah menetapkan teman dekat Hayriantira, Andy Wahyudi, sebagai tersangka pembunuh korban. Andy mengaku nekat membunuh Hayriantira karena tersinggung ucapan perempuan tersebut.