Suara.com - Kepolisian Garut, Jawa Barat dan Polda Metro Jaya melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan Hayriantira alias Rian yang merupakan Sekretaris Direktur XL Hasnul Suhaimi. Tersanksa pembunuhan, Andy Wahyudi di bawa ke Garut.
Pra rekontruksi itu dilakukan di tempat kejadian perkara di Hotel Cipaganti, Garut. Tercatat, Andy melakukan 3 reka adegan pembunuhan.
"Tercatat oleh tim ada 34 reka adegan," kata Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Rachman di Hotel Cipaganti Garut, Kamis (6/8/2015) malam.
rekontruksi akan dilanjutkan untuk melengkapi gambaran pembunuhan. Hanya saja waktu rekontruksi full itu belum dijadwalkan.
"Nanti kita akan lengkapi lagi pada saat rekonstruksi full. Tapi untuk kapannya, kita lihat nanti perkembangan selanjutnya," ujarnya.
Setelah pra rekontruksi, Andy dibawa ke Polres Garut untuk melengkapi BAP (Berkas Acara Pemeriksaan ulang). "Ini hari ini tersangka langsung kita BAP ulang di Polres Garut. Iya langsung hari ini tidak menunggu besok lagi," tambahnya.
Rian sebelumnya dilaporkan pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, Andy, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah Andy.