Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi secara positif panggilan pansus DPRD DKI Jakarta terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD DKI tahun 2014.
"Bagus tadi baik itu, kita sudah persiapkan semuanya. Salah satu saran kita kan lebih baik dipertemukan dengan antara kita (pemerintah DKI dan DPRD) dengan BPK dan pihak terkait lainnya," ujar Djarot usai dipanggil DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Djarot tidak mempermasalahkan penilaian DPRD terkait pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah DKI seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT. DP. Pengawasan dinilai masih lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah.
"Poin pertama dengan bumi pertiwi soal lahan di Mangga Dua, itu ya silakan saya rasa akan berjalan dengan baik. Dengan cara seperti ini kan kita bisa klarifikasi dan cari kebenaran apa betul temuan BPK, kita telusuri betul," kata Djarot.
Di hadapan DPRD, Djarot menjelaskan berbagai masalah yang disorot dewan.
"Makanya diklarifikasi apa betul temuan BPK itu (ada kerugian negara daerah)," kata Djarot.
Pansus BPK DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan BPK terdapat 70 temuan senilai Rp2,16 triliun. Temuan tersebut terdiri atas indikasi kerugian daerah senilai Rp442,37 miliar, dan potensi kerugian daerah sebanyak Rp1,71 triliun, kerugian penerimaan daerah senilaiRp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,51 juta dan pemborosan senilaiRp3.04 miliar. Terlebih, BPK memberikan Wajar Dengan Pengecualian.