Syarif mengaku prihatin dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan kantor KPUD, terutama dengan memilih daerah Sunter sebagai tempat baru.
"Saya prihatin KPUD ini dianggap seperti PKL dan bangunan liar, padahal ini adalah institusi negara. Alasannya mau direnovasi. Kantor KPUD kan nempel sama kelurahan Gambir. Kalau dia menolak pindah kan sama saja menolak pemda soal pembangunan," Syarif menambahkan.
Anggota Fraksi Gerindra menilai sikap Ahok tidak tepat, mengingat kawasan Sunter rawan bencana banjir dan hal ini kelak bisa mengganggu proses pilkada.
"Karena isi surat perintah itu seperti penggusuran yang akan dilakukan Pemprov kepada PKL dan bangunan liar di Jakarta," kata Syarif. "Kalau di sana bisa mempengaruhi persiapan pilkada seperti dokumen-dokumen pemilunya kalau kena banjir bagaimana, pendaftaran nanti kaya apa, belum kalau ada unjuk rasa. Kalau ditaruh di Mitra Praja (Sunter) enggak memadai dan tidak tepatlah," kata Syarif. "Atensi kepedulian gubernur terhadap penyelenggara politik belum bagus. Perhatiannya masih jauh, mestinya cepat diambil alih."
Dia setuju kalau lokasi baru kantor KPUD di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.