Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso khawatir menimbulkan polemik baru antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi bila menindaklanjuti laporan pengacara dan anak O. C. Kaligis dengan tuduhan penculikan dan penyalahgunaan kewenangan.
Budi Waseso pun meminta media massa jangan mengait-kaitkan kasus dengan hubungan KPK dan Polri.
"Nanti jangan dilarikan isunya ke KPK vs Polri, ini soal dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum. Saya harap, kalau saya menangani kasus ini atau apapun jangan dikait-kaitkan dengan kepentingan institusi atau lembaga, ini murni penegakan hukum," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Dia berharap penanganan laporan kelompok Kaligis tak menimbulkan pandangan negatif di mata publik, mengingat ketika Bareskrim menangani perkara pimpinan dan penyidik KPK, masyarakat menilai miring lembaga Polri. Publik menilai Polri balas dendam kepada KPK karena pernah menetapkan Budi Gunawan -- sekarang Wakapolri -- menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif nanti. Tidak boleh seperti itu, ini murni penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo.
Budi Waseso pun meminta media massa jangan mengait-kaitkan kasus dengan hubungan KPK dan Polri.
"Nanti jangan dilarikan isunya ke KPK vs Polri, ini soal dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum. Saya harap, kalau saya menangani kasus ini atau apapun jangan dikait-kaitkan dengan kepentingan institusi atau lembaga, ini murni penegakan hukum," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Dia berharap penanganan laporan kelompok Kaligis tak menimbulkan pandangan negatif di mata publik, mengingat ketika Bareskrim menangani perkara pimpinan dan penyidik KPK, masyarakat menilai miring lembaga Polri. Publik menilai Polri balas dendam kepada KPK karena pernah menetapkan Budi Gunawan -- sekarang Wakapolri -- menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif nanti. Tidak boleh seperti itu, ini murni penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo.
Dalam laporan, KPK dianggap menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika menangkap Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Budi siang tadi.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Budi siang tadi.
Setelah menerima laporan, Budi mengatakan penyidik Bareskrim akan mempelajarinya.