Suara.com - Dua siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Aceh terjatuh dari sepeda motor saat menghindari razia busana yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh. Razia dilaksanakan di Jalan Muhammad Hasan, Banda Aceh, Kamis (6/8/2015).
Meski tidak terluka, keduanya terlihat terkejut akibat kejadian tersebut. Setelah terjatuh, kedua siswi langsung diamankan petugas. Mereka dinilai telah melanggar Qanun Syarit Islam nomor 11 tahun 2002, karena menggunakan celana ketat dan tidak memakai jilbab.
Pantauan Suara.com, setelah diamankan, keduanya langsung didata dan diberi pembinaan di lokasi. Kepada siswi yang tidak mengenakan jilbab, petugas memintanya untuk pulang ke rumah dan memakai jilab.
Baru setelah itu, ia dapat kembali guna mengambil Kartu Tanda Penduduk dan menjemput kawannya.
Tak lama berselang, siswi tersebut kembali dengan berbusana muslim dan menggunakan jilbab. Namun, sesaat setelah tiba di lokasi, ia tiba-tiba jatuh pingsan. Dia kembali siuman setelah para petugas memberinya air hangat yang telah dicampur gula.
"Kata kawannya dia ini baru keluar dari rumah sakit. Tambah lagi tadi jatuh dari sepeda motor karena takut, makanya gini (pingsan)," ujar salah seorang petugas.
Razia busana yang digelar ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan Satpol PP dan WH Aceh. Dalam razia kali ini, Satpol PP dan WH juga dibantu oleh aparat kepolisian. Setiap pelanggar yang ditemukan dalam razia, langsung diberi pembinaan di tempat.
"Mereka kita data dan langsung kita bina di tempat," kata Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan WH Aceh, Muhammad Iswanto.
Pada razia kali ini, kata dia, pihaknya berhasil menangkap 27 orang pelanggar. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh belas wanita dan sepuluh laki-laki.
"Mereka umumnya menggunakan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam. Bagi laki-laki mereka keluar rumah pakai celana pendek," katanya. [Alfiansyah Ocxie]