KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada 7 Daerah Selama 3 Hari

Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:47 WIB
KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada 7 Daerah Selama 3 Hari
Pilkada Serentak 2015 Dimulai. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penambahan waktu pendaftaran untuk tujuh wilayah Pilkada yang hanya memiliki satu pasangan calon.

KPU hanya menyediakan waktu enam hari, yakni tiga hari untuk sosialisasi penambahan waktu pendaftaran, tiga hari lainnya untuk pendaftaran.

"Sosialisasi selama 3 hari, mulai Kamis hari ini (6/8/2015), sampai dengan Sabtu (8/8/2015). Pembukaan kembali pendaftaran calon dari Minggu (9/8/2015) hingga Selasa (11/8/2015)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Kamis (6/8/2015).

Dia menambahkan, KPU Pusat segera memerintahkan KPU tingkat kabupaten dan kota untuk segera melakukan sosialisasi, terutama di tujuh kabupaten yang saat ini masih memiliki calon tunggal.

Selain itu, KPU tingkat kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat.

"Lakukan sosialisasi kepada partai politik dan pihak yang dianggap perlu. Kemudian umumkan juga ke masyarakat melalui website dan media massa," ujarnya.

Dia menambahkan, KPU Kota/Kabupaten perlu menyusun kembali tahapan lanjutan setelah penundaan dengan ketentuan pelaksanaan pemungutan suara yang tetap pada 9 Desember 2015.

Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI