Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak takut tingkap tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri Rabu kemarin (5/8/2015).
Plt pimpinan KPK Johan Budi mengatakan tak keberatan langkah yang diambil oleh Kaligis tersebut.
"Soal laporan OCK (Kaligis) ke Bareskrim, silahkan saja itu hak yang bersangkutan,” Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2015).
Dia bahkan menantang Kaligis melaporan lembaga anti rasuah itu kemana pun. Johan yakin, Bareskrim yang menerima laporan Kaligis tersebut akan melihatnya secara jernih.
"Mau lapor kemana saja, saya yakin pihak Bareskrim jernih melihat persoalan. Silahkan saja,"kata Johan.
Sebelumnya, pengacara dan anak O.C. Kaligis resmi melaporkan ke Bareskrim terkait penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 14 Juli 2015 lalu.
Pihaknya menilai bahwa, KPK melanggar aturan dan aksinya termasuk sebuah penculikan. Dalam laporannya, menurut keterangan dari Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mereka juga menyertakan sejumlah bukti berupa rekaman dalam kejadian penangkapan tersebut.