Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyelidiki kemungkinan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, terkait peredaran kasus terpidana bernama Sofian yang masih bisa mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam penjara.
"Serahkan dalam penyelidikan, kami akan kembangkan ke sana. Keterkaitan pihak lapas sedang kami tindak lanjuti kok," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Selama ini, muncul dugaan petugas lapas sebenarnya tahu kegiatan Sofian.
"Justru itu kami telusuri," ujarnya.
Mengenai apakah sabu yang dikendalikan Sofian juga diproduksi dari Lapas, soal itu Budi Waseso mengaku belum tahu pasti.
Menurutnya, umumnya bahan pembuatan sabu diimpor dari luas negeri, lalu diracik di dalam negeri.
"Belum kami ketahui. Sabu ini macam-macam, jadi ada lima bahan yang dimasukkan ke Indonesia, setelah itu baru diramu. (pabriknya) kami akan telusuri," katanya.
Sofian dijemput dari lapas menggunakan helikopter VVIP milik Polri oleh Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
Sofian dijemput untuk diperiksa di Mabes Polri menyusul penangkapan Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Radius Prawiro, dalam kasus narkoba. Reza ditangkap bersama dua rekannya.
Sofian dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 12 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun lebih kurungan penjara.
Atur Bisnis Sabu dari Lapas Cirebon, Bareskrim Selidiki Petugas
Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI