Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

Kamis, 06 Agustus 2015 | 11:52 WIB
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara dan anak pengacara O. C. Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri. KPK dianggap menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika menangkap Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi ‎kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.

"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).

Setelah menerima laporan, Budi Waseso mengatakan penyidik Bareskrim akan mempelajarinya.

"Laporannya soal penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Sekarang sedang dikaji penyidik, kalau terpenuhi akan kami proses," ujarnya.

Budi Waseso mengatakan pengacara dan anak Kaligis menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan.

"Sementara bukti laporannya ada hasil rekaman, dan keterangan beberapa kesaksian," katanya.‎

Namun, Budi Waseso belum mengungkapkan apa saja isi rekaman yang dijadikan alat bukti.

Menurut informasi, KPK dilaporkan ke Bareskrim pada Rabu (5/8/2014).

Sebelumnya, kepada wartawan di gedung KPK, Kaligis merasa diculik oleh KPK ketika berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Tapi, KPK menegaskan bahwa prosedur yang diambil untuk menangani Kaligis sudah benar.

Kaligis merupakan salah satu tersangka yang sekarang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Sejak ditahan, dia menolak diperiksa penyidik. Dia ingin kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

REKOMENDASI

TERKINI