Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengumumkan nama warga penyalahguna Kartu Jakarta Pintar untuk belanja di luar perlengkapan pendidikan anak.
"Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu. Saat ini yang sudah kita panggil belum semuanya datang," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2015).
Selain diumumkan ke publik, pemegang KJP yang nakal tersebut dipastikan tidak akan mendapat KJP lagi.
"Jadi selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP," kata Arie.
Bank DKI sebelumnya menemukan 20 pemegang KJP nakal. Mereka memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk membeli emas, handphone, bensin, bahkan karaoke. Mereka menyalahgunakan dana tersebut dengan memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki electronic data capture.
Setelah kasus terungkap, Bank DKI meminta tempat-tempat perbelanjaan tidak melayani pengguna KJP yang hendak belanja di luar perlengkapan sekolah.
Tujuannya agar bantuan pemerintah untuk pelajar dari keluarga kurang mampu tepat guna.
KJP ialah kartu yang diberikan Pemerintah Jakarta. Setiap bulan, pelajar diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM.