Suara.com - Polda Bali akan menjemput paksa Dewa Ketut Raka, bekas satpam rumah Margriet Christina Megawe (Margaret), bila Kamis (6/8/2015) mangkir lagi. Dia akan dikonfrontir dengan pasangan suami istri, Rahmat Handono dan Susiani untuk mengungkap peran tersangka Margaret dalam kasus pembunuhan Angeline.
“Tadi pak Dir sedikit kecewa dengan sikap pak Raka, bila besok dia juga tidak memenuhi panggilan Polda Bali, maka dia akan dijemput paksa,” kata juru bicara Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Seperti diketahui, Ketut sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Bali. Pertama, dia mengaku sakit, kedua mengaku tidak tahu dipanggil.
Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Komisaris Besar Bambang Yogiswara sudah memerintahkan untuk mengirimkan surat panggilan lagi kepada Ketut dengan alamat sesuai dengan KTP sebagaimana permintaan Ketut.
Siti mengatakan konfrontir sangat penting untuk mengungkap peran ibu angkat Angeline yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran Angeline.
Menurut keterangan sebelumnya, Ketut melihat Margaret mengendus dan menginjak-nginjak kuburan Angeline.
“Hal itu sebenarnya sudah dikatakan di Polda Bali, tapi tidak ditanyakan di Polresta, maka dari itu butuh dikonfrontir,” ujarnya. (Luh Wayanti)