Suara.com - Ratusan warga Desa Menunasah Manyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menggerebek rumah milik salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Penggerebekan dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat mesum.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Marzuki, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecurigaan warga muncul lantaran rumah tersebut sering didatangi lelaki dan perempuan saat malam hari.
"Warga sudah lama mengendus, mencurigai jika rumah itu dijadikan tempat mesum. Soalnya rumah yang dimaksud sering sekali kedatangan tamu laki-laki dan perempuan secara bersamaan," kata Marzuki di Banda Aceh, Rabu (5/8/2015).
Karena itu pula, kata dia, warga melakukan pengintaian secara diam-diam. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, warga menggerebek rumah tersebut.
Di dalam rumah, warga pun menemukan empat orang perempuan, empat laki-laki, dan tiga orang anak-anak.
"Kita terima laporan dan langsung ke lokasi. Rupanya sudah ramai di sana. Mereka kemudian kita bawa kemari untuk keamanan dan proses lebih lanjut," ujarnya.
Adapun kesebalas orang yang dimaksud yakni SB alias Pocut (48) pemilik rumah, TSA, MY, MM, DU, SH, CF, SY, IF, CSDA, dan RA.
Dikatakan Marzuki, dari hasil penyidikan sementara diperoleh keterangan bahwa mereka mempunyai hubungan keluarga.
"Ini masih kita kembangkan lagi. Apakah mereka ini benar bersaudara dan satu darah? Masih kita kembangkan. Jika tidak benar, maka mereka akan dihukum sesuai dengan Qanun nomor 14/2005, karena berada dalam satu rumah dan bukan muhrim," katanya.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh juga mengamankan sepasang remaja yang sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Tibang, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Pasangan kekasih berinisial M (20), dan perempuan berinisial FD (20)--mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Banda Aceh--dibawa ke kantor Satpol PP dan WH setempat, setelah ditangkap warga pada Rabu siang, (5/8/2015).
"Mereka ini tengah berada di dalam rumah kos. Saat ditangkap mereka masih berpakaian lengkap," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latif di Banda Aceh, Rabu (5/8/2015).
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pasangan tersebut.
"Apa mereka sudah berhubungan? Ini masih kita selidiki," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]