Sementara itu di tempat yang terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh juga mengamankan sepasang remaja yang sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Tibang, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Pasangan kekasih berinisial M (20), dan perempuan berinisial FD (20)--mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Banda Aceh--dibawa ke kantor Satpol PP dan WH setempat, setelah ditangkap warga pada Rabu siang, (5/8/2015).
"Mereka ini tengah berada di dalam rumah kos. Saat ditangkap mereka masih berpakaian lengkap," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latif di Banda Aceh, Rabu (5/8/2015).
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pasangan tersebut.
"Apa mereka sudah berhubungan? Ini masih kita selidiki," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]