Bareskrim Amankan 45 ABK Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

Rabu, 05 Agustus 2015 | 17:42 WIB
Bareskrim Amankan 45 ABK Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang
45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dibawa ke Bareskrim, Rabu (5/8/2015). [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri ‎mengamankan 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar, Rabu (5/8/2015). Mereka diduga korban perdagangan manusia.

Pantauan Suara.com, mereka dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan bus. Sebelumnya, mereka dievakuasi polisi dari Hotel Fiducia, Petojo, Jakarta.

Mereka langsung dibawa masuk ke gedung dan menjalani pemeriksaan. ABK ini semuanya berjenis kelamin lelaki.

‎Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto mengatakan 45 warga baru dibawa dari Ambon, Maluku, oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

"Modusnya diduga serupa dengan kasus perdagangan orang di Benjina, Maluku. Mereka ada yang dipekerjakan hingga tiga tahun dan sampai sekarang belum digaji," kata Arie.

Sebelum dilakukan tindakan, Bareskrim menerima laporan dari Kedutaan Myanmar dan masyarakat. Dugaan awal, mereka dipekerjakan sebagai ABK di perairan Maluku.

"Kami akan dalami kasus ini terlebih dahulu. Karena informasi dari mereka masih simpang siur, karena mereka ada yang mengaku bekerja tiga tahun dan belum digaji," kata Arie.

Hasil penyelidikan sementara diduga mereka menggunakan Seaman book dan pemalsuan dokumen atau paspor palsu.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com dari penyidik, perusahaan yang mempekerjakan puluhan warga Myanmar berinisial PT. S & T MM dengan Direktur Utama YT.

"Kantor perusahaan ini di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata penyidik yang tak mau disebutkan namanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI