Namun, sumber itu juga tidak tahu waktu dan lokasi sidang Tim AHWA oleh sembilan ulama itu.
"Yang jelas, mereka akan bermusyawarah setelah PBNU dinyatakan demisioner," katanya.
Ditanya nama Pj. Rais Aam PBNU Mustofa Bisri (Gus Mus), sumber itu menyatakan tidak masuk.
"Yang jelas, Tim AHWA bisa memilih sembilan nama itu, tapi bisa juga nama di luar sembilan nama itu," tuturnya.
Sumber itu menyebut bila Tim AHWA memilih salah satu dari sembilan anggota Tim AHWA, maka peluangnya adalah Maruf Amin dan Maemun Zuber. "Kalau di luar sembilan nama itu ya Gus Mus bisa masuk," kata dia.
Tentang kemungkinan calon Ketua Umum PBNU (tanfidziah), ia mengatakan peluangnya ada pada tiga nama yakni Said Aqil Siroj (petahana), Solahuddin Wahid (Gus Solah/adik kandung Gus Dur), dan Asad Said Ali (Wakil Ketua Umum).
Dalam Sidang Pleno Komisi Organisasi itu, muktamirin juga menyepakati masuknya PMII/Korps PMII Putri sebagai badan otonom NU dengan batasan usia 30 tahun, sedangkan batasan usia IPNU/IPPNU adalah 27 tahun.
"Saya senang, Muktamar ke 33 NU itu benar-benar menunjukkan muktamar dari organisasi ulama, karena dinamika yang ada langsung cair setelah ulama menyatakan sikap dan pengurus NU umumnya tawadhu kepada para ulama itu," tambah Awan PBNU Mohammad Nuh di sela sidang pleno. (Antara)