Suara.com - Sejak jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline), korban pembunuhan ditemukan pada 10 Juni 2015 di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sumbangan untuk anak angkat Margriet Christina Megawe (Margaret) itu selalu berdatangan.
Entah siapa yang awal mulanya berinisiatif membuat kotak sumbangan untuk Angeline yang ditaruh di halaman rumahnya itu. Tapi yang pasti sejumlah warga yang berempati menyumbangkan uang, bahkan membawa boneka yang sebagian besar memenuhi halaman rumah korban.
Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah pun tidak mengetahui keberadaan uang duka dan boneka untuk Angeline.
Dia mengatakan, Hamidah ibu kandung korban pada 23 Juli 2015 telah menghubungi dirinya dan memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak , Naomi Werdi Sastro telah datang ke Banyuwangi dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu dan boneka-boneka kecil.
"Pada malam hari tanggal 23 Juli ibu Hamidah mengubungi saya dan menceritakan hal itu," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Padahal sebelumnya pihaknya (Rosidik dan Hamidah) pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mau mengambil uang sumbangan duka dan boneka tersebut.
"Saat itu saya ngomong kepada penyidik bahwa orangtua kandung Angeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Saat itu penyidik menerangkan kalau kata Komnas PA melarang siapapun mengambil uang itu kecuali Naomi," cerita Siti Sapurah.
Hamidah juga berupaya menghubungi Naomi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud mengambil uang duka. Dia mendapat penjelasan kalau uang duka tersebut berjumlah Rp30 juta plus tiga karung boneka.
Uang itu rencananya bakal diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah bertepatan saat peringatan Hari Anak pada 23 Juli 2015.
Belakangan hingga kini Hamidah belum menerima uang duka puluhan juta dan boneka-boneka itu.
"Ketika itu Naomi bilang ‘jangankan soal uang, kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," terang Siti Sapurah sambil menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.
Sebelumnya, pihak pengacara Hamidah juga sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bagaimana dengan nasib uang itu.
Menurut Siti Sapurah, waktu itu Arist Merdeka mengungkapkan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Kuasa Hukum Hamidah juga sempat bertanya kepada Naomi soal ini.
Kendati demikian Siti Sapurah menceritakan, ibu kandung Angeline, Hamidah sudah menerima uang duka nsebanyak tiga kresek yang jumlahnya mencapai sebesar Rp16,8 juta.
"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal-awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Terus uang Rp30 juta ini sumbanganya sesudah tanggal 17 Juni itu," kata Siti lagi.
Hingga berita ini diunggah, reporter suara.com di Denpasar sudah mencoba menghubungi Arist dan Naomi melalui sambungan telepon tapi belum mendapat respon. (Luh Wayanti)