Suara.com - Pemerintah tidak bisa menjamin jumlah pasangan calon kepala daerah bertambah, meski meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran di tujuh daerah.
"Belum tahu, kita hanya berdoa," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Ketujuh daerah yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut saat ini hanya terdapat pasangan calon tunggal sehingga terancam diundur hingga 2017.
"Mudah-mudahan kalau diperpanjang ini ada peluang untuk menambah pasangan baru, komposisi baru, pasangan baru," kata Tjahjo.
Dari masukan yang diterima pemerintah, masih ada tujuh hari lagi masa penjaringan calon peserta pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015.
"Di UU (Pilkada) memang multitafsir. Kami juga sudah minta pendapat pada Profesor Jimly Asshidiqie juga untuk bisa melakukan telaah, seandainya memungkinkan, masih ada peluang, menurut versi pemerintah tujuh hari. Di samping itu menunggu, Senin depan, ada keputusan MK yang berkaitan dengan gugatan calon perseorangan," kata dia.
"Yang penting bagaimana tujuh daerah ini, yang sebenarnya sudah bisa mendaftar, sudah bisa ada tambahan pasangan, tapi karena berbagai faktor, kami tidak bisa ikut campur karena itu hak masing-masing calon dari partai politik," Tjahjo menambahkan.