Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk dua tim penyidik untuk membongkar kasus dugaan korupsi bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Barat, atau yang dikenal dwelling time.
"Kami sudah membentuk dua tim terkait kasus dwelling time. Tim pertama bertugas mengembangkan kasus yang sudah ada dan menangani kasus yang sudah ada. Tim kedua bertugas untuk menyelidiki kemungkinan praktek yang sama di elemen lain di bidang preclearance," kata Tito di Mapolda, Rabu (5/8/2015).
Dia mengungkapkan, saat ini penyidik masih berfokus menyidik di Kementerian Perdagangan yang sebelumnya sempat digeledah oleh para penyidik beberapa waktu lalu. Dari penyitaan tersebut penyidik sempat menyita sejumlah dokumen dan uang puluhan ribu dolar AS.
"Kita mengembangkan kasus ini masih di lingkungan Dirjen Daglu Kemendag. Konstruksi kasus ini harus diperkuat. Nanti setelah itu, baru kita akan masuk ke bidang-bidang lain," tambahnya.
Lebih jauh Tito menegaskan, bahwa fokus sasaran dari pihaknya ialah perizinan impor. Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasusnya meluas ke bidang lainnya.
"Sasaran kami perizinan impor dulu. Tapi bukan tidak mungkin kita akan mengembangkan ke hal lain. Saya tidak akan beritahu kita akan kembangkan kasus ini kemana, karena akan menggagalkan penyidikan," ujar Tito.
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan memanggil sekitar 15 saksi. Salah satu tersangka dugaan korupsi ini termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri non aktif Partogi Pangaribuan.