Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, terkait kasus pembongkaran bangunan. Kawasan ini rencananya akan dibangun rumah susun.
Kesepakatan dicapai setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu perwakilan warga RW 01 dan 03 pada Selasa (4/8/2015) malam. Ketika itu warga didampingi Komunitas Ciliwung Merdeka.
"Saya sudah tegaskan sekarang yang 527 kavling kalau bukan tanahnya mereka hanya tinggal di rusun. Tidak ada ganti uang kerohiman apapun," ujar Basuki atau yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Proses relokasi warga ke rumah susun sebelumnya banyak menemui kendala, di antaranya masalah kompensasi.
Ahok menawarkan pembayaran ganti rugi 1,5 kali dari harga beli kepada warga yang bersedia pindah ke rumah susun, meski Ahok tahu banyak warga yang sebenarnya tidak punya sertifikat tanah.
"Tapi dia ngotot punya sertifikat. (Saya bilang) mana sertifikatnya? Ini ada akta jual beli. Saya tunjukkan akta jual beli judulnya apa? Betul diketahui oleh lurah. Jadi tulisannya akta jual beli bangunan di atas lahan pemerintah," kata Ahok.
Tapi akhirnya jalan keluar atas permasalahan pembebasan lahan ditemukan.
"Warga Kampung Pulo, Ciliwung juga udah sepakat mereka mau bebas dari banjir. Tapi tentu adalah segelintir oknum yang mau memanfaatkan banjir. Kan kita udah sepakat janji kita mau tinggal di daerah (Jatinegara untuk sementara), kita bangunkan rusun deket situ. Itu kantor sudin bekas PU yang kita bongkar," kata Ahok.
Kampung Pulo selama ini merupakan kawasan yang menjadi langganan banjir.
"Ada sebagian mau sebagian nggak mau. Yang nggak mau tetap kita gusur. Jadi Presiden saja sama Gubernur DKI aja cuma butuh 50 persen plus satu. Kalau Kampung Pulo 80 persen setuju ya bongkar," kata Ahok.