Sebanyak seratus pengungsi asal Bangladesh yang selama ini ditampung di kantor bekas Imigrasi Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, kembali dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Albert Djalius di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, mereka bisa dipulangkan, karena dokumen keimigrasiannya sudah lengkap setelah terdampar di Aceh sejak awal Mei 2015.
Seratus orang Bangladesh itu diberangkatkan dua gelombang penerbangan pada Selasa (4/8/2015) dan Rabu (5/8/2015) melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Dengan dipulangkannya 100 orang tersebut, maka hingga saat ini total sudah 150 imigran gelap asal Bangladesh yang telah dideportasi. Disebutkan, saat ini masih ada 71 orang yang berada di penampungan. Mereka menunggu data kependudukan yang jelas dari Kedubes Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta.
"Diperkirakan pertengahan Agustus 2015 seluruh imigran Bangladesh selesai dideportasi," kata Albert.
Pemulangan imigran gelap itu dibantu oleh pihak International Organization For Migration (IOM) yang selama ini mengurus segala akomodasi yang diperlukan.
"Pemulangan imigran asal Banglades tersebut akan terus dilakukan secara bertahap, sambil menunggu dokumen mereka," ujar Albert. (Antara)
Lagi, 100 Pengungsi Bangladesh Dideportasi
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI