Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, bernama Sofian merupakan pemain lama.
Sofian kini dijadikan tersangka kasus baru lagi, kasus jaringan narkoba yang terungkap setelah Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Radius Prawiro, dibekuk.
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus perdagangan narkoba yang dikendalikan Sofian dari dalam penjara. Polisi menduga jaringan perdagangan narkoba Sofian masih aktif.
"Kami sedang kembangkan kasus ini, karena jaringan (peredaran narkoba) ini terus menyambung," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (5/8/2015).
Mengenai dugaan keterlibatan petugas Lapas Narkotika Cirebon dalam jaringan Sofian, Budi Waseso belum dapat memastikannya, tapi dia akan menelusuri.
"Tentu nanti dalam pengembangannya kalau ada dugaan akan kami telusuri. Kasus Napi ini harus jadi pembelajaran, karena mereka lebih nyaman di sana. Nah, berarti ini ada sistem yang salah," katanya. "Kemarin saya dengan Menteri Hukum dan HAM bersama tim ketemu, kami bicara supaya mereka bertanggungjawab."
Dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Sofian dari penjara, polisi telah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah Reza Alexander Prawiro, Rubi alias Kubil, Armada, Sofyan, dan BRK. BRK adalah kurir yang dibekuk awal pekan ini.
Dari jaringan narkoba ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58 gram, ganja kering seberat 12 gram, dan lima pucuk senjata api.