Suara.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa pihaknya mengapresiasi keputusan Polda Metro Jaya mewajibkan seluruh perwira menengah melaporkan LHKPN.
"Kami menyambut baik sikap dari pihak Polda Metro Jaya yang mengharuskan setiap perwira menengahnya untuk melakukan LHKPN," kata Cahya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Ia menambahkan selama ini dari seluruh perwira menengah yang ada, yang melaporkan LHKPN baru sekitar 35 persen.
"Ini data LHKPN yang masuk baru 35 persen. Semoga dengan adanya regulasi ini data LHKPN dari perwira menengah Polda Metro Jaya bisa meningkat, bahkan sampai 100 persen," tambahnya.
Cahya berharap dengan adanya LHKPN, pencegahan praktik korupsi di jajaran Polri, terutama Polda Metro Jaya, berhasil.
"Dengan ada regulasi ini, saya berharap kerjasama antara Polri dan KPK dapat semakin meningkat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kapolda Metro atas regulasi LHKPN ini," ujar Cahya.