KPK Ogah Bongkar Bukti Tersangka O.C. Kaligis di Praperadilan

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2015 | 19:15 WIB
KPK Ogah Bongkar Bukti Tersangka O.C. Kaligis di Praperadilan
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi sidang prapedilan yang diajukan oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis, tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufieqqurachman Ruki saat berada di Kuta, Badung, Bali, Selasa (4/8/2015).

Dia mengatakan, pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka dan KPK siap menghadapinya.

“Kita siap hadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka. Pengajuan prapedian itu hak mereka,”paparnya.

Kendati demikian dia Ruki menegaskan, KPK tak bakal membeberkan semua bukti-bukti yang menjadikan Kaligis menjadi tersangka.

“Kita nanti akan mengatakan ke pengadilan bahwa ini bukan pemeriksaan tentang  kesahan dan keberadaan (bukti), nanti di pengadilan yang mengadili pokok perkaranya baru kita buka semuanya,”jelasnya.

 “Mudah-mudahan mereka akan sepaham dengan kita, bahwa di sidang praperadian tidak semuanya bisa dibuka,” tambah Ruki lagi. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI