Ahok Akui Konsep "Parkir On Street" Salah

Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:21 WIB
Ahok Akui Konsep "Parkir On Street" Salah
Gubernur Jakarta Basuki Purnama. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui keliru menerapkan kebijakan tarif parkir pinggir jalan, alias on street. Dengan kesalahan ini, maka timbul masalah baru yang memicu kemacetan dengan menyempitnya ruang jalan.

"Tarif itu total salah. Itu yang membuat orang taruh kendaraan nggak pergi-pergi. Konsep parkir kan harusnya membuat orang kapok, nggak boleh lama. Kamu kalau di tengah kota, kalau parkir lama, itu masalah," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurutnya, dengan sistem parkir seperti ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta berarti membebaskan pengendara untuk parkir dengan waktu yang lama. Imbasnya, ada penyempitan jalan dan membuat kemacetan. Padahal, tujuan adanya program ini adalah untuk penuntasan kemacetan Jakarta.

"Prinsipnya, seluruh Jakarta, makin ke tengah. Nggak boleh ada parkir seperti itu. Karena kan mau dorong untuk parkir di luar (Jakarta). Jadi naik bus masuk (ke Jakarta)," ujarnya.

Untuk diketahui, ketentuan tarif parkir on street ini sesuai dengan Pergub nomor 179 tahun 2013.

Setiap mobil dikenakan harga Rp5 ribu, kendaraan roda dua Rp2 ribu, sedangkan kendaraan berat Rp8 ribu. Tarif tersebut berlaku flat atau tidak ada batasan waktu.

Parkir on street oleh UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI ini sudah mulai berlaku pada Sabtu (1/8/2015), untuk beberapa titik di Jakarta.

Dia pun mengaku telat mendapat surat pemberitahuan penerapan kebijakan tersebut untuk dirinya dapat langsung meneken Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Saya tahu aja dari berita, sama dikirim, terakhir-terakhir dia baru kirim surat," terang Ahok.

Karenanya, Ahok mengatakan, dirinya membuka kemungkinan pencabutan SK soal parkir on street tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI