Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Konferensi Polisi Kawasan ASEAN atau ASEANAPOL ke-35 kali ini fokus membicarakan 8 kejahatan transnasional yang marak terjadi di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia.
"Ada delapan jenis kejahatan transnasional yang sudah kami sepakati. Di forum ini kerjasamanya (pemberantasan kejahatan) akan kami tingkatkan," kata Badrodin di sela-sela Konfrensi ASEANAPOL ke-35 di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Dia berharap ada kerjasama yang efektif antar negara-negara Asean dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut. Diantaranya adalah kejahatan peredaran narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, penangkapan ikan illegal dan pencucian uang.
"Dari waktu ke waktu diharapkan ada progress dalam penanganan kejahatan transnasional tersebut, baik itu peredaran narkotika, terorisme, people smuggling dan lainnya," kata dia.
Menurut Badrodin, selama ini banyak kendala dalam penanganan kejahatan transnasional. Salah satu contohnya adalah pelaku kejahata yang mudah kabur dan berpindah di negara kawasan ASEAN.
Kendala lainnya adalah soal undang-undang yang berlaku di sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura.
"Teknisnya kan tidak mudah, ada kepentingan negara, ada sistem hukum yang beda. Tapi, semua itu harus dicari solusinya. Karena mau bagaimana pun yang namanya kejahatan adalah kejahatan, itu yang harus diperangi polisi di seluruh dunia," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, tiga negara peninjau, dan tujuh negara mitra dialog mengikuti acara ini. Negara mitra dialog itu di antaranya Selandia Baru, Jepang dan Australia.
ASEANAPOL adalah forum kerja sama resmi Kepala Kepolisian seluruh negara anggota ASEAN yang membahas isu strategis di kawasan tersebut.