Kasus Pencemaran Nama Baik ICW, Polri Sudah Temui Dewan Pers

Selasa, 04 Agustus 2015 | 16:36 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik ICW, Polri Sudah Temui Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Bagir Manan. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, Polri sudah mendatangi Dewan Pers untuk minta keterangan pada kasus pencemaran nama baik pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dengan terlapor aktivis ICW Emerson Juntho dan Adnan Topan Husodo.

Kendati sudah bertemu antar lembaga, Bagir belum memberikan rekomendasi apapun terkait kasus ini.

"Kami tidak memberikan rekomendasi apa-apa. Tapi kami sudah menerima pengaduan mereka, Mabes Polri juga sudah datang pada kita memberikan keterangan pada kita," ujar Bagir usai menghadiri acara di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Bagir menambahkan, Dewan Pers juga meminta Polri, agar setiap penanganan kasus yang menyangkut media biar Dewan Pers yang menyelesaikannya.

"Kita meyakinkan polri, sepanjang itu  menyangkut media, biarlah dewan pers. Artinya sepanjang media yang dipermasalahkan, yang dipersoalkan, ya ke dewan pers dong," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini Emerson tidak menyebut nama lengkap Profesor Romli. Namun, Profesor Romli merasa kalau orang dimaksud dari pernyataan Emerson adalah dirinya.

"Sebenernya dia (Emerson) tidak menyebut nama Profesor Romli ya, tapi Profesor Romli  (menganggap) ini ditujukan kepadanya karena kan cuma beberapa orang yang akan mencalonkan. Ya dia (Profesor Romli) membuktikan itu apa perasaan faktual atau cuma perasaan saja. Sebab Hukum kan mengadili fakta," ujar Bagir.

Di sisi lain, Bagir menerangkan, ada dua jenis narasumber dalam etika jurnalistik. Salah satunya, patut dilindungi oleh pers itu sendiri.

"Ada dua narasumber. Narasumber yang terbuka, yang artinya secara resmi kita hanya mencatat keterangan narasumber. Misalnya, presiden ngomong. Kemudian kita beritakan. Itu tidak di bawah perlindungan pers. Sepanjang yang kita kutip adalah apa yang dikatakan beliau itu adalah tanggungjawab beliau karena beliau adalah sumber yang terbuka," kata Bagir.

"Tapi kalau kita sumber yang tertutup, baik dia mennyatakan tidak disebutkan identitasnya untuk kepentingan kita di media bahwa sumber ini tidak boleh diungkapkan, wajib dilindungi. Tidak boleh kita ungkap sama sekali," sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI