Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh kembali menangkap pasangan pelaku khalwat atau mesum. Penangkapan satu perempuan dan dua lelaki dilakukan pada Selasa (4/8/2015), sekitar pukul 03.00 Wib.
Saat ditangkap, mereka berada di ruko kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh.
"Setelah kita terima laporan dari masyarakat, kita langsung mendatangi lokasi. Sampai di sana rupanya ruko itu terkunci. Kita gedor nggak dibuka-buka, sampai akhirnya kita dobrak dan dapatlah mereka ini," kata Kepala Seksi Penegakan Syariah Islam Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif, di Banda Aceh.
Ketiga pelaku khalwat yaitu SH (33) perempuan asal Kota Lhokseumawe, TMDI (25) asal Banda Aceh, dan IR (28) asal Kabupaten Pidie Jaya.
Dikatakan Evendi, saat ditangkap, SH sempat membantah berbuat mesum. Dia mengaku sebagai istri TMDI.
"Jadi si IR dibilang sama mereka cuma tamu," kata Evendi.
Untuk meyakinkan petugas, mereka menunjukkan selembar surat keterangan nikah yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 oleh seorang kadi bernama Tgk. Razali.
Surat yang dikeluarkan pada Juli 2013 tersebut juga dilengkapi dengan tandatangan dua saksi.
"Setelah kita cek, ternyata surat keterangan itu palsu," ujar Evendi.
Pernyataan tersebut dilontarkan Evendi lantaran SH sebelumnya juga pernah ditangkap oleh petugas dalam kasus yang sama.
Kadi yang menandatangani surat keterangan pernikahan SH dan TMDI merupakan kadi liar yang beraksi pada tahun 2013. Namun, setelah ditangkap Satpol PP dan WH Banda Aceh dan diamankan polisi, Tgk. Razali, tidak lagi melakukan aktivitasnya.
"Tapi apa dia kembali beraksi sekarang ? Ini akan kita selidiki lagi," ujarnya.
Alasan lain yang menguatkan SH tidak menikah dan berprofesi sebagai penjaja seks, kata dia, pendapatnya yang bertolak belakang dengan pendapat IR. Dari hasil pemeriksaan petugas, IR datang ke ruko tersebut memang untuk mesum. IR juga tak mengenal TMDI sebelumnya.
Untuk memakai jasa SH, katanya, IR mengeluarkan uang Rp150 ribu. Uang tersebut diberikan kepada Sikumis yang diduga berprofesi sebagai germo.
"Jadi apanya yang nikah? Si IR ngaku udah setor uang. Dia disuruh masuk ke dalam ruko sama Sikumis lewat pintu belakang. Supaya kelihatan kayak nggak ada aktivitas, Sikumis kemudian keluar dan menggembok pintu ruko dari luar. Jadi tinggal mereka bertiga di dalam," tuturnya.
Keterangan Evendi akan kepalsuan surat nikah juga dikuatkan kembali dengan pernyataan SH kepada sejumlah wartawan. Saat ditanyai, SH mengaku bahwa surat itu dia peroleh dari seorang temannya Cut.
"Supaya nggak digerebek warga dan ditangkap WH kami buat surat itu," kata SH. [Alfiansyah Ocxie]