Gubernur Sumut dan Istri Rayu O.C. Kaligis Mau Diperiksa KPK

Selasa, 04 Agustus 2015 | 15:35 WIB
Gubernur Sumut dan Istri  Rayu O.C. Kaligis Mau Diperiksa KPK
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti meminta tesangka kasus suap Hakim PTUN Medan,  Otto Cornelis (OC) Kaligis agar bersedia diperiksa penyidik KPK agar bisa menjelaskan kronologi kasus suap itu.

Hal itu ternyata sudah disampaikan Evy melalui Surat yang ditulis langsung sebelum ditahan KPK.

"Satu surat, ada dua tandatangan, Bu Evi dan Gatot meminta agar O.C. (Kaligis) bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi terhadap kasus yang sedang terjadi di PTUN Medan itu sehingga itu semua menjadi clear," kata pengacara keduanya Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Menurut Razman, dari dua surat yang dikirim oleh istri kedua politikus PKS tersebut, salah satunya juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tidak hanya pada masa pemerintahan Gatot tetapi juga sebelumnya.

Evi menduga, bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota legislatif daerah dalam kaus bantuan sosial di Pemerintahan Provinsi Sumut tersebut.

"Saya melihat ada bahwa masalah Sumut ini yang sudah sampai dua kali begini memukul wajah kami semua, maka kita berharap kasus Bansos itu di mulai dari pemerintahan sejak dari Rodop Pardede, supaya clear semua," kata Razman.

Tidak hanya Itu, menurut Evy Susanti, dalam kasus suap Hakim PTUN tersebut sebenarnya ada peristiwa politik yang menyertai.

Menurutnya, ada ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan wakilnya saat perkara tersebut direncanakan untuk diselesaikan di PTUN.

Seperti diberitakan, Gatot, Evy dan Kaligis sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap kepada hakim PTUN Medan. Ketiganya kini juga sudah ditahan oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI