Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memanggil empat saksi baru terkait kasus suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hari ini akan kita panggil tiga sampai empat saksi baru, untuk kasus dwelling time. Dari keempat saksi mayoritas dari internal Daglu (Perdagangan Luar Negeri), tapi ada juga yang dari eksternal," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Pemanggilan saksi baru tersebut terkait dengan penggeledahan kembali yang dilakukan polisi di Kementerian Perdagangan Luar Negeri yang dilakukan semalam.
"Semalam kita kembali menggeledah kantor kementerian perdagangan luar negeri. Kita kembali membawa beberapa dokumen dari sana," katanya.
Ia menambahkan penyidik telah mengamankan dokumen dari ruang pejabat Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri. Namun, Iqbal enggan menyebut ruang pejabat yang mana.
"Kita amankan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dwelling time ini di ruang pejabat Daglu. Untuk siapa dia dan jabatannya apa, saya belum bisa kasih tahu sekarang," tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus suap proses dwelling time. Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut terhadap lima tersangka dan para saksi.